Rabu, 27 April 2011

Apatisme Masyarakat Dalam Pemilu Terhadap Calon Elitis



Dalam suatu negara yang demokratis, pemilihan umum adalah suatu kegiatan yang secara rutin atau periodik dilaksanakan sebagai sarana untuk memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani rakyat, serta untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan mengawasi jalannya pemerintahan. Namun seringkali dalam pemilihan umum yang terjadi di berbagai negara, kita melihat gambaran bahwa rakyat seperti kurang antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini tercermin dari tingkat partisipasi rakyat, khususnya partisipasi pemilih yang rendah di tempat pemungutan suara (TPS) baik dalam pemilu legislatif, presiden maupun pilkada.

Pemilu adalah proses pemilihan seseoang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum.

Sejak reformasi, obral janji menjadi “booming”. Pemilihan legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati/Walikota selalu didahului obral janji. Selama masa kampanye rakyat miskin selalu menjadi sasaran obral janji. Jumlah suara rakyat miskin yang besar sangat dibutuhkan oleh semua calon. Jika nanti terpilih, calon berjanji meningkatkan taraf hidup rakyat miskin menjadi prioritas utama.

Obral janji menjelang pemilihan umum adalah hal yang wajar dan berlaku di seluruh dunia. Pada umumnya, janji yang diumbar berisi harapan akan kondisi yang lebih baik jika yang bersangkutan memperoleh suara signifikan, memperoleh kursi, atau menang dalam pemilu. Obral janji sering kita dengar dari para calon presiden dan wakil presiden pula.

Dalam konteks pemilu di Indonesia, proses penagihan janji kampanye sebenarnya sudah sering terjadi. Penagihan janji tersebut antara lain dilakukan masyarakat yang biasanya merupakan konstituen suatu partai politik dengan cara mendatangi langsung para wakil rakyat dari suatu daerah pemilihan. Menghadapi hal ini, para wakil rakyat ada yang bersikap elitis, namun ada juga yang justru responsif. Bagi yang responsif biasanya muncul jika janji yang dituntut itu tidak terlalu berat untuk dipenuhi. dilihat dari kualitas orang-orang yang maju menjadi peserta pemilu tersebut ditengarai tidak representatif dan tidak cukup mewakili kepentingan rakyat. Sikap elitis masih menaungi para calon yang coba merebut tangku kepemimpinan.

Banyak kalangan yang pesimis terhadap pemilu sehingga melahirkan gelombang apatisme terhadap pelaksanaan pemilu tersebut. Persis seperti yang dialami oleh masyarakat kita akhir-akhir ini ketika pemilihan umum semakin dekat. Hal ini memang sudah menjadi fenomena musiman menjelang pelaksanaan pemilu. Fenomena apatisme publik ini tak lepas dari pola perilaku elektoral rakyat Indonesia sendiri yang kerap kali terjebak dalam politik pragmatis. Politik pragmatis, menurut Aboeprijadi Santoso, tidak hanya menandai sikap sebagian rakyat, tapi justru menjadi ciri pula dari ego politisi partai ataupun kontestan pemilu yang mengejar jabatan lewat kemenangan dalam pemilu.

1. Para Calon yang elitis.

keberdaan calon pada pemilu di indonesia masih terkesan elitis. Buktinya, untuk menyapa warga dengan sikap merakyat saja masih sangat minim dilakukan oleh para peserta Pemilu ini. Yang ada, mereka datang dengan kesan elit dan meninggalkan masyarakat yang didatangi dengan membekaskan sikap elitis.

kebanyakan peserta yang maju belum bisa memberikan kesan bahwa mereka membutuhkan rakyat sebagai post vote getter (Pemilih) yang menentukan kemana mereka akan berangkat, menjadi wakil rakyat yang dipilih rakyat atau menjadi wakil rakyat yang memaksa rakyat untuk memilihnya.

Kalau melihat fanomena gerakan para calon pesrta pemilu dalam melakukan kampanyenya kepada masyarakat, bukan kesan sosial sebenarnya yang ditunjukkan. Artinya, para calon ini ingin terlihat berjiwa sosial saja dan bukan sejak awal karakteristik sosialnya telah terbentuk. artinya, memang calon-calon yang ada tidak dapat meninggalkan gaya-gaya elitis untuk menarik simpatik rakyat.

Tidak dipungkiri, dalam melakukan kampanyenya, para peserta Pemilu ini akan menggunakan cara-cara pragmatisme, dalam hal ini akan memberikan sesuatu dengan harapan dapat dikatakan berjiwa sosial dan atau agar dipilih. Kalau seperti ini, bukankah sikap elitis masih ditunjukkan oleh para peserta dan tidak dapat mereka tinggalkan.

Maksud lebih luasnya, sikap elitis dari calon terpilih ini tidak akan menguat seperti apa yang berlaku belakangan ini dari hasil-hasil pemilihan umum sebelumnya. Dimana, ketika sudah duduk di kursi legislatif tidak bayak yang kembali kepada masyarakat dan lebih mementingkan golongannya yang elit dan mementingkan pribadinya yang elitis. Atau bahasa kasarnya, enggan bersentuhan kembali dengan masyarakat.

2. Golput sebagai Sikap apatis masyarakat terhadap pemilu.

Apatis adalah sikap masyarakat yang masa bodoh dan tidak mempunyai minat atau perhatian terhadap orang lain, keadaan, serta gejala-gejala sosial politik pada umumnya. Orang-orang yang apatis menganggap kegiatan berpolitik sebagai sesuatu yang sia-sia, sehingga sama sekali tidak ada keinginan untuk beraktivitas di dunia politik. Sikap itu muncul karena ada sebagian masyarakat yang sama sekali tidak memahami hakikat politik sesungguhnya.

Sikap apatis masyarakat terhadap politisi menjadi penyebab utama golput (golongan putih), golongan putih diartikan sebagai pilihan politik warga negara untuk tidak menggunakan hak pilih. Hal ini berkaitan dengan partisipasi politik.
Keinginan golput merupakan pilihan yang dilakukan secara sadar, karena kenyataannya dari dulu mulai kampanye hingga pemilihan akhirnya semua tetap sama saja, sehingga adanya sebagian orang yang mengabaikan Pemilu

Kesadaran politik berarti sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sikap dan kepercayaan terhadap pemerintah lebih kepada penilaian seseorang terhadap pemerintah, apakah pemerintah dapat dipercaya atau tidak. Apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan terhadap pemerintah yang tinggi, partisipasi politik cenderung aktif. Sebaliknya, apabila kesadaran dan kepercayaan rendah terhadap pemerintah, partisipasi politik cenderung pasif dan tertekan (apatis).

Salah satu alasan yang menyebabkan sikap apatis pada masyarakat umumnya adalah dengan adanya anggapan pada individu dan masyarakat bahwa partisipasi politik adalah hal sia-sia karena tidak pernah efektif. Pola pikir masyarakat melihat elite politik yang senantiasa selalu membodohi masyarakat.

Masyarakat yang mempunyai pengalaman dan pemahaman bahwa pemerintah dan elit politik, baik tingkat pusat maupun daerah, selama ini tidak mampu melakukan perubahan sosial politik bagi perbaikan nasib rakyat banyak.
Masyarakat yang umumnya ada perasaan terasingkan dari politik atau pemerintahan dan cenderung berpikir bahwa pemerintahan dan politik hanya dilakukan oleh dan untuk orang lain, jadi merasakan dan memandang berbagai kebijakan elit politik atau pemerintah tidak lagi bersesuaian dengan sikap dan pemikiran politiknya atau kepentingan rakyat banyak.

Masyarakat memandang elite politik tidak mengalami perubahan yang jelas. Hal ini bisa dari masyarakat yang menjadi korban kebijakan politik yang sedang berkuasa. Ada sebagian masyarakat yang sangat mengerti sekali dengan politik tetapi pemilu tak ubahnya hanya sandiwara politik karena hakikatnya, pemilu hanya akan menguntungkan secara politik dan ekonomi elit politik.

Golput muncul karena berdasarkan bahwa keberadaan pemilu dan aktivitas memilih tidak akan berdampak lebih baik pada diri pemilih. Hal ini terjadi ditengah masyarakat yang terjebak pada apatisme. Kecenderungan ini muncul ketika norma-norma sosial yang selama ini disepakati dan dijabarkan dalam suatu masyarakat mengalami kelonggaran, kegoyahan, dan kehilangan fungsinya yang efektif. Golput bukanlah pilihan tepat dan cenderung mendorong masyarakat apatis. Kondisi ini bisa menciptakan rendahnya legitimasi pemerintah serta mendorong munculnya masyarakat yang antipati terhadap perkembangan politik. Dampaknya akan mendorong lemahnya sarana-sarana politik formal yang ada saat ini.

Selasa, 26 April 2011

dana alokasi umum (DAU) elemen pokok desentralisasi fiskal

DAU sebagai salah satu elemen desentralisasi fiskal menjadi elemen penting bagi pemerintah daerah untuk menutup pembiayaaan daerah. Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Landasan hukum pelaksanaan DAU adalah UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah. Sebagai amanat UU No.33 Tahun 2004, alokasi yang dibagikan kepada Pemerintah Daerah oleh Pemerintah Pusat minimal 26 persen dari total penerimaan dalam negri netto. Dengan ketentuan tersebut maka, bergantung pada kondisi APBN dan Fiscal Sustainability Pemerintah Indonesia, alokasi DAU dapat lebih besar dari 26 persen dari total pendapatan dalam negeri netto.

DAU diberikan berdasarkan celah fiskal dan alokasi dasar. Celah fiskal merupakan kebutuhan daerah yang dikurangi dengan kapasitas fiskal daerah, kebutuhan daerah dihitung berdasarkan variabel-variabel yang ditetapkan undang-undang sedangkan perhitungan kapasitas fiskal didasarkan atas Penerimaan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil yang diterima daerah. Sementara Alokasi Dasar dihitung berdasarkan gaji PNS daerah.

Kebutuhan Fiskal dapat diartikan sebagai kebutuhan daerah untuk membiayai semua pengeluaran daerah dalam rangka menjalankan fungsi/kewenangan daerah dalam penyediaan pelayanan publik. Dalam perhitungan DAU, kebutuhan daerah tersebut dicerminkan dari variabel-variabel kebutuhan fiskal sebagai berikut :

a. Jumlah Penduduk

b. Luas Wilayah

c. Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK)

d. Indeks Kemiskinan Relatif (IKR)

Tujuan pengalokasian DAU adalah dalam rangka pemerataan kemampuan penyediaan pelayanan public diantara pemerintah daerah di Indonesia. Secara implisit, DAU bertujuan untuk menetralkan dampak peningkatan ketimpangan antar daerah sebagai akibat bagi hasil pajak dan SDA yang tidak merata. DAU untuk satu wilayah dialokasikan atas dasar celah fiskal (fiscal gap) dan alokasi dasar namun pada kenyataanya penggunaan DAU lebih diproritaskann untuk pembiayaan belanja pegawai

Pemerintah akan meningkatkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah. Alokasi minimal 26% dari Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN). peningkatan anggaran DAU ini diperlukan mengingat dalam beberapa tahun ini alokasi anggaran DAU terus. selama UU tentang pemerintahan daerah diberlakukan, angka minimal 26% tidak pernah naik. Nantinya, kenaikan anggaran DAU itu akan dimasukkan dalam revisi UU 32 dan 33 tentang pemerintahan daerah yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2010. Dua UU itu akan direvisi secara bersamaan.

Berapa besar keuangan yang diberikan ke daerah harus sebanding besarnya urusan kewenangan yang diberikan. rasio pemberian dananya harus sesuai dengan kewenangan yang diberikan ke pemerintah daerah. saat ini hanya ada 6 kewenangan yang masih dipegang oleh pemerintah pusat sedangkan kewenangan yang lain sudah di kedaerahkan.

Lebih dari setengah kenaikan alokasi DAU yang seharusnya digunakan untuk peningkatan penyediaan layanan kepada masyarakat digunakan untuk membiayai belanja pegawai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kebijakan pembayaran gaji pegawai daerah secara penuh melalui DAU ini tidak mendorong pemda mengarahkan dana itu untuk peningkatan pelayanan masyarakat. Sehingga untuk pembangunan dan peningkatan sarana pelayanan masyarakat tidak tercapai

Selasa, 01 Februari 2011

GREAT STRUGGLE

"Saat anda melihat di cermin setiap pagi, apa yang anda katakan pada diri anda?" Jawabnya: "Saya melihat orang di cermin itu dan mengatakan padanya:"Ingat, kau tak lebih dari seorang pelayan, hari di depanmu penuh dengan tanggung jawab yang berat, yaitu melayani bangsa Iran", ya kita bangsa indonesia juga sangat mendambakan sosok pemimpin yang tidak hanya mementingak kepentingannya..mungkin dari sosok mahmoud ini bisa kita contoh hal-hal positifnya..ok..


Berikut adalah gambaran Ahmadinejad, yang membuat orang ternganga:

1. Saat pertama kali menduduki kantor kepresidenan Ia menyumbangkan seluruh karpet Istana Iran yang sangat tinggi nilainya itu kepada masjid2 di Teheran dan menggantikannya dengan karpet biasa yang mudah dibersihkan.

2. Ia mengamati bahwa ada ruangan yang sangat besar untuk menerima dan menghormati tamu VIP, lalu ia memerintahkan untuk menutup ruang tersebut dan menanyakan pada protokoler untuk menggantinya dengan ruangan biasa dengan 2 kursi kayu, meski sederhana tetap terlihat impresive.

3. Di banyak kesempatan ia bercengkerama dengan petugas kebersihan di sekitar rumah dan kantor kepresidenannya.

4. Di bawah kepemimpinannya, saat ia meminta menteri2 nya untuk datang kepadanya dan menteri2 tsb akan menerima sebuah dokumen yang ditandatangani yang berisikan arahan2 darinya, arahan tersebut terutama sekali menekankan para menteri2nya untuk tetap hidup sederhana dan disebutkan bahwa rekening pribadi maupun kerabat dekatnya akan diawasi, sehingga pada saat menteri2 tsb berakhir masa jabatannya dapat meninggalkan kantornya dengan kepala tegak.

5. Langkah pertamanya adalah ia mengumumkan kekayaan dan propertinya yang terdiri dari Peugeot 504 tahun 1977, sebuah rumah sederhana warisan ayahnya 40 tahun yang lalu di sebuah daerah kumuh di Teheran. Rekening banknya bersaldo minimum, dan satu2nya uang masuk adalah uang gaji bulanannya.

6. Gajinya sebagai dosen di sebuah universitas hanya senilai US$ 250.

7. Sebagai tambahan informasi, Presiden masih tinggal di rumahnya. Hanya itulah yang dimilikinyaseorang presiden dari negara yang penting baik secara strategis, ekonomis, politis, belum lagi secara minyak dan pertahanan. Bahkan ia tidak mengambil gajinya, alasannya adalah bahwa semua kesejahteraan adalah milik negara dan ia bertugas untuk menjaganya.

8. Satu hal yang membuat kagum staf kepresidenan adalah tas yg selalu dibawa sang presiden tiap hari selalu berisikan sarapan; roti isi atau roti keju yang disiapkan istrinya dan memakannya dengan gembira, ia juga menghentikan kebiasaan menyediakan makanan yang dikhususkan untuk presiden.

9. Hal lain yang ia ubah adalah kebijakan Pesawat Terbang Kepresidenan, ia mengubahnya menjadi pesawat kargo sehingga dapat menghemat pajak masyarakat dan untuk dirinya, ia meminta terbang dengan pesawat terbang biasa dengan kelas ekonomi.

10. Ia kerap mengadakan rapat dengan menteri2 nya untuk mendapatkan info tentang kegiatan dan efisiensi yang sdh dilakukan, dan ia memotong protokoler istana sehingga menteri2 nya dapat masuk langsung ke ruangannya tanpa ada hambatan. Ia juga menghentikan kebiasaan upacara2 seperti karpet merah, sesi foto, atau publikasi pribadi, atau hal2 spt itu saat mengunjungi berbagai tempat di negaranya.

11. Saat harus menginap di hotel, ia meminta diberikan kamar tanpa tempat tidur yg tidak terlalu besar karena ia tidak suka tidur di atas kasur, tetapi lebih suka tidur di lantai beralaskan karpet dan selimut. Apakah perilaku tersebut merendahkan posisi presiden? Presiden Iran tidur di ruang tamu rumahnya sesudah lepas dari pengawal2nya yg selalu mengikuti kemanapun ia pergi. Menurut koran Wifaq, foto2 yg diambil oleh adiknya tersebut, kemudian dipulikasikan oleh media masa di seluruh dunia, termasuk amerika.

12. Sepanjang sholat, anda dapat melihat bahwa ia tidak duduk di baris paling muka



Presiden bersepatu butut ? mana ada ? begitu kira-kira orang bisa bertanya. Mana di zaman sekarang ini ada orang nomor satu di sebuah negeri tampil dengan sepatu butut, semiskin apapun negeri itu. Apalagi di negeri kita, Indonesia, yang kaya raya ini, yang kekayaannya tidak kunjung habis walau dikuras dan dikorupsi, jangankan presidennya, lurah atau kepala desanya saja tidak mungkin pakai sepatu butut. Tapi presiden bersepatu butut itu memang ada. Dia adalah presiden di sebuah negara kaya minyak.

Minyaknya jauh lebih melimpah-ruah dibandingkan minyak negeri kita. Negeri itu adalah Iran . Presidennya, yang bersepatu butut itu, bernama Mahmoud Ahmadinejad. Ya Ahmadinejad adalah sosok sederhana dalam segala segi, tapi tidak terduga bisa menjadi orang nomor satu di Iran , negeri para mullah itu. Betapa tidak, Ahmadinejad bukan ulama besar, bukan tokoh besar revolusi, bukan birokrat mumpuni, bukan politisi yang sudah malang-melintang dalam dunia persilatan politik. Satu-satunya yang bisa dibanggakan pada dirinya, kalau itu adalah kebanggaan, dia adalah seorang doktor. Tapi ia bukan doktor politik yang dengan mudah mengunyah-ngunyah segala macam teori dan politiknya dunia politik. Dia hanyalah seorang doktor ilmu transportasi.

Ahmadinejad naik secara mencengangkan melalui Pemilu 2005 menjadi presiden Iran. Ia mengalahkan rival-rivalnya, yang semuanya adalah kampiun politisi di negerinya, Akbar Hasyemi Rafsanjani, Mahdi Karrubi, Mostafa Moin, Muhammad Baqer Qalibaf, Ali Larijani dan Muhsin Mehralizadeh. Padahal, diantara semua kandidat presiden, dialah yang paling miskin dalam banyak hal, dan dialah yang sama sekali tidak punya dana kampanye dalam arti sesungguhnya.

Rakyat Iran akhirnya merasa puas, mereka tidak salah memilih. Pertama, inilah pilihan mereka yang gagah berani, yang berani berkata tidak kepada Amerika, ketika Amerika mati-matian menyuruh Iran menghentikan proyek nuklirnya, untuk tujuan damai sekalipun. Ahamdinejad berkata dengan suara lembut tapi mengandung ketegasan, "Jika pengayaan uranium itu berbahaya, mengapa Negara lain boleh melakukannya, dan jika itu bermanfaat mengapa negara kami tidak boleh melakukannya" . Pada lain waktu, Ahmadinejad berargumentasi, dalam hal nuklir, siapa sebenarnya yang lebih pantas dikhawatirkan, negeri yang belum pernah menggunakan bom nuklir atau yang sudah pernah menggunakannya dua kali pada negara lain? Begitu ungkapan lugas Ahmadinejad, menyindir Amerika yang pernah menggunakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki . Keberanian Ahmadinejad di mata rakyatnya bukan hanya melawan Amerika, tapi melawan dirinya sendiri.

Ya, masyarakat Iran sudah jatuh hati kepada Ahamdinejad sejak masih sebagai walikota Teheran. Ia membuat orang terheran-heran karena istana walikota dia jadikan museum sementara ia tetap memilih tinggal di rumah pribadinya yang kumuh. Ketika jadi presiden, ia tetap bersahaja. Tetap bersepatu butut. Kaos kakinya, sekelas yang biasa dijual di kaki lima . Rambutnya selalu tampak kusam bagai tidak pernah disentuh shampo. Jasnya dari kain murahan dan selalu berkemeja tanpa dasi. Kenapa bisa begitu ? Kenapa presiden kaya minyak itu masih terus bersepatu butut ? Dia punya pandangan begini : "untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera, pejabat negara harus memiliki standar hidup yang sama dengan kebanyakan orang dalam masyarakatnya. Pemimpin harus mencerminkan kehidupan nyata masyarakat di sekitarnya, tidak hidup di menara gading". Nah itu yang tidak dimiliki oleh banyak pemimpin lainnya.

Konon ketika beliau sudah menjabat sebagai walikota Teheran yang memiliki populasi lebih besar daripada Jakarta ia masih tampil dengan sepatu yang bolong-bolong. Ia menyapu jalanan Teheran dan bangga dengan itu. Sampai sekarang pun ia masih tampil dengan kemeja lengan panjang sederhana sehingga jika kita tidak mengenalnya dan bertemu dengannya kita tidak akan pernah mengira bahwa beliau adalah seorang presiden. Ya presiden dari sebuah negara besar.

Sebelum menjabat sebagai presiden Iran beliau adalah walikota Teheran, periode 2003-2005. Teheran, ibukota Iran, kota dengan sejuta paradoks, memiliki populasi hampir dua kali lipat dari Jakarta, yaitu sebesar 16 juta penduduk. Untuk bisa menjadi walikota dari ibukota negara tentu sudah merupakan prestasi tersendiri mengingat betapa Iran adalah negara yang dikuasai oleh para mullah. Ia bukanlah ulama bersorban, tokoh revolusi, dan karir birokrasinya kurang dari 10 tahun. Beliau tinggal di gang buntu, maniak bola, tak punya sofa di rumahnya, dan kemana-mana dengan mobil Peugeot tahun 1977. Penampilannya sendiri jauh dari menarik untuk dijadikan gosip, apalagi jadi selebriti. Rambutnya kusam seperti tidak pernah merasakan sampo dan sepatunya itu-itu terus, bolong disana-sini, mirip alas kaki tukang sapu jalanan di belantara Jakarta. Nah! Kira-kira dengan modal dan Penampilan begini apakah ia memiliki kemungkinan untuk menjabat sebagai walikota Depok saja, umpamanya? Dalam tempo setahun pertanyaan tentang kemampuannya memimpin terjawab. Warga Teheran menemukan bahwa walikotanya sebagai pejabat yang bangga bisa menyapu sendiri jalan-jalan kota, gatal tangannya jika ada selokan yang mampet dan turun tangan untuk membersihkannya sendiri, menyetir sendiri mobilnya ke kantor dan bekerja hingga dini hari sekedar untuk memastikan bahwa Teheran dapat mejadi lebih nyaman untuk ditinggali.

“Saya bangga bisa menyapu jalanan di Teheran.”Katanya tanpa perusahauntuk tampil sok sederhana. Di belahan dunia lain sosoknya mungkin dapat dijadikan reality show atau bahkan aliran kepercayaan baru. Sejak hari pertama menjabat ia langsung mengadakan kebijakan yang bersifat religius seperti memisahkan lift bagi laki-laki dan perempuan (ini tentu menarik hati para wanita di Teheran), menggandakan pinjaman lunak bagi pasangan muda yang hendak menikah dari 6 juta rial menjadi 12 juta rial, pembagian sup gratis bagi orang miskin setiap pekan, dan menjadikan rumah dinas walikota sebagai museum publik! Ia sendiri memilih tinggal di rumah pribadinya di kawasanNarmak yang miskin yang hanya berukuran luas 170 m persegi. Ia bahkan melarang pemberian sajianpisang bagi tamu walikota mengingat pisang merupakan buah yang sangatmahal dan bisa berharga 6000 rupiah per bijinya. Ia juga menunjukkandirinya sebagai pekerja keras yang sengaja memperpanjang jam kerjanya agar dapat menerima warga kota yang ingin mengadu.

Namun salah satu keberhasilannya yang dirasakan oleh warga kota Teheran adalah spesialisasinya sebagai seorang doktor dibidang manajemen transportasi dan lalu lintas perkotaan. Sekedaruntuk diketahui, kemacetan kota Teheran begitu parahnya sehingga saya pernah dikirimi salah satu foto lelucon dari berbagai belahan dunia dengan judul “Onlyin _Equot; . salah satunya dari Teheran dengan judul “Only in Teheran” dengan foto kemacetan lalu lintasnya yang bisa bikin penduduk Jakarta menertawakan kemacetan lalu lintas di kotanya.

Secara dramatis ia berhasil menekan tingkat kemacetan di Teheran dengan mencopot lampu-lampu di perempatan jalan besar dan mengubahnya menjadi jalur putar balik yang sangat efektif. Setalah menjabat dua tahun sebagai walikota Teheran ia masuk dalamfinalis pemilihan walikota terbaik dunia World Mayor 2005 dari 550 walikota yang masuk nominasi. Hanya sembilan yang dari Asia, termasuk Ahma dinejad.

Tapi itu baru awal cerita. Pada tanggal 24 Juni 2005 ia menjadi bahan pembicaraan seluruh dunia karena berhasil menjadi presiden Iran setelah mengkanvaskan ulama-cum-mlliter Ali Hashemi Rafsanjani dalam pemilihan umum. Bagaimana mungkin padahal pada awal kampanye namanya bahkan tidak masuk hitungan karena yang maju adalah para tokoh yang memiliki hampir segalanya dibandingkan dengannya? Dalam jajak pendapat awal kampanye dari delapan calon presiden yang bersaing, Akbar hasyemi Rafsanjani, Ali Larijani, Ahmadinejad, Mehdi Karrubi, MohammedBhager Galibaf, Mohsen Meharalizadeh, Mohsen Rezai, dan Mostafa Min, popularitas Ahmadinejad paling buncit. Pada masa kampanye ketika para kontestan mengorek sakunya dalam-dalam untuk menarik perhatian massa, Ahmadinejad bahkan tidak sanggup untuk mencetak foto-foto dan atributnya sebagai calon presiden. Sebagai walikota ia menyumbangkan semua gajinya dan hidup dengan gajinya sebagai dosen. Ia tidak mampu untuk mengeluarkan uang sepeser pun untuk kampanye! Sebaliknya ia justru menghantam para calon presiden yang menggunakan dana ratusan milyar untuk berkampanye atau yang bagi-bagi uang untuk menarik simpati rakyat.

Pada pemilu putaran pertama keanehan terjadi, Nama Ahmadinejad menyodok ke tempat ketiga. Di atasnya dua dedengkot politik yang jauh lebih senior di atasnya, Akbar Hashemi Rafsanjani dan Mahdi Karrubi. Rafsanjani tetap menjadi favorit untuk memenangi pemilu ini mengingat reputasi dan tangguhnya mesin politiknya. Tapi rakyat Iran punya rencana dan harapan lain, Ahmadinejad memenangi pemilu dengan 61 % sedangkan Rafsanjani hanya 35%. Logika real politik dibikin jungkir balik olehnya. Ahmadinejad memang penuh dengan kontroversi. Ia presiden yang tidak berasal dari mullah yang selama puluhan tahun telah mendominasi hampir semua pos kekuasaan di Iran, status quo yang sangat dominan. Ia juga bukan berasal dari elit yang dekat dengan kekuasaan, tidak memiliki track-record sebagai politisi, dan hanya memiliki modal asketisme, yang untuk standar Iran pun sudah menyolok. Ia seorang revolusioner sejati sebagaimana halnya dengan Imam Khomeini dengan kedahsyatan aura yang berbeda. Jika Imam Khomeini tampil mistis dan sufistis, Ahmadinejad justru tampil sangat merakyat, mudah dijangkau siapapun, mudah dipahami dan diteladani. Ia adalah sosok Khomeini yang jauh lebih mudah untuk dipahami dan diteladani. Ia adalah figur idola dalam kehidupan nyata.

Seorang ‘satria piningit’ yang mewujud dalam sosok nyata.Sebagaimana mentornya, ia tidak terpengaruh oleh kekuasaan. Kekuasaan seolah tidak menyentuh karakter-karakter terdalamnya. Ia seolah memiliki ‘kepribadian ganda’, di satu sisi ia bisa bertarung keras untuk merebut dan mengelola kekuasaan, dan di sisi lain ia bertarung sama kerasnya menolak segenap pengaruh kekuasaan agar tidak mempengaruhi batinnya. Tidak bisa tidak, dengan karakter yang demikian kompleks itu seorang revolusioner macam Ahmadinejad memang ditakdirkan untuk membuat banyak kejutan dan drama pada dunia. Ia memangkas semua biaya dan fasilitas kedinasan yang tidak sine-qua-non terutama dengan urusan pribadi. Dalam pandangannya, untuk mewujudkan masyarakat Islam yang maju dan sejahtera, pejabat negara haruslah memiliki standar hidup yang sama dengan rakyat kebanyakan., mencerminkan kehidupan nyata dari masyarakatnya, dan tidak hidup di menara gading. Ia menetapkan PPN baru bagi orang-orang kaya dan mengunakan dananya untuk membangun perumahan bagi rakyat miskin. Ia membawa ‘uang minyak ke piring-piring orang miskin’ dengan program “Reza Love Fund” (Reza adalah Imam ke delapan kaum Syiah) dengan mengalokasikan 1,3 milyar dollar untuk program bantuan bagi kalangan muda untuk menikah, memulai usaha baru, dan membeli rumah.

Meski mengagumi Imam Khomeini dan hidup asketis tidak berarti ia konservatif. Ia bahkan tampil moderat. Ketika ditanya apakah ia akan mengekang penggunaan jilbab yang kurang Islami di kalangan remaja Teheran, ia menjawab,:”Orang cenderung berpikir bahwa kembali ke nilai-nilai revolusioner itu hanya urusan memakai jilbab yang baik. Masalah sejati bangsa ini adalah lapangan kerja dan perumahan untuk semua, bukan apa yang harus dipakai.” Meski telah terpilih menjadi presiden ia sama sekali
tidak mengubah penampilannya. Ia tetap tampil bersahaja dan jauh dari pamor kepresidenan. Pada salah satu acara dengan kalangan mahasiswa salah satu peserta menanyakan penampilannya yang tidak menunjukkan tampang presiden tersebut. Dengan lugas ia menjawab,:”Tapi saya punya tampang pelayan. Dan saya hanya ingin menjadi pelayan rakyat.” Air mata saya mengalir membaca ini. Subhanallah! Alangkah rendah hatinya pemimpin satu ini. Tak salah jika ia dicintai oleh bagitubanyak mahluk Tuhan di seluruh muka bumi.

Saya tidak ingin menulis lebih panjang tentang tokoh satu ini. Saya menganjurkan setiap orang untuk membeli bukunya dan membacanya sendiri dan menikmatinya sebagaimana saya menikmatinya. Belikan satu buku untuk anak Anda dan biarkan ia mengenal satu tokoh besar dunia yang masih hidup dan mudah-mudahan kelak dapat mengikuti jejaknya. Saya hanya ingin menutup tulisan ini dengan pendapatnya mengapa ia bersikeras agar Iran memiliki teknologi nuklir. Katanya,:”Jika nuklir ini dinilai jelek dan kami tidak boleh menguasai dan memilikinya mengapa kalian sebagai negara adikuasa boleh memilikinya? Sebaliknya, jika teknonuklir ini baik untuk kalian, mengapa kami tidak boleh juga memakainya?” Suatu argumen sederhana yang tidak mampu dijawab oleh negara-negara Barat.Itu sebabnya Bush tidak bersedia meladeninya dalam suatu tantangan debat di PBB.

*kutipan dari beberapa artikel yang dikumpulkan, semoga bermanfaat bagi anda selaku pejuang negeri di masa yang akan datang....Merdeka

Jumat, 07 Januari 2011

masalah pokok desentralisasi fiskal

Desentralisasi fiskal, yang merupakan penyerahan kewenangan di bidang keuangan antar level pemerintahan yang mencakup bagaimana pemerintah pusat mengalokasikan sejumlah besar dana dan/atau sumber-sumber daya ekonomi kepada daerah untuk dikelola menurut kepentingan dan kebutuhan daerah itu sendiri. Bagi daerah, desentralisasi fiskal berfungsi untuk menentukan jumlah uang yang akan digunakan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Undang-undang nomor 22 tahun 1999 mengatur desentralisasi (pelimpahan wewenang dan tanggung jawab) di bidang administrasi dan di bidang politik kepada pemerintah daerah. Dengan adanya pelimpahan wewenang kepada pemerintahan daerah dengan diikuti perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, diharapkan, pengelolaan dan penggunaan anggaran sesuai dengan prinsip “money follows function” yang diatur dalam UU Nomor 25 tahun 1999. Tetapi mengingat desentralisasi di bidang administrasi juga berarti transfer personal (Pegawai Negeri Sipil) yang penggajiannya menjadi tanggung jawab daerah, prinsip “money follows function”, atau sebut saja penggunaan anggaran sesuai fungsinya, tidak mungkin berlangsung.

Kepastian mengenai jumlah alokasi dan mekanisme penyaluran akan menjadi bahan pengambilan keputusan bagi pemerintah daerah untuk merencanakan jenis dan tingkat pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Pada intinya, desentralisasi fiskal berupaya memberikan jaminan kepastian bagi pemerintah daerah bahwa ada penyerahan kewenangan dan sumber-sumber pendapatan yang memadai untuk memberikan pelayanan publik dengan standar yang telah ditentukan.

Tetapi pola desentralisasi fiskal yang hingga sekarang diterapkan di Indonesia masih terfokus pada otonomi pembiayaan, bukan pada otonomi pendapatan. Sekalipun daerah memiliki kewenangan untuk menggali sumber-sumber pendapatan sendiri tetapi ada pengecualian terhadap ekplorasi SDA. Oleh karena itu, pola transfer keuangan dari pusat ke daerah masih menjadi elemen penting untuk menunjang kapasitas keuangan daerah. Maka timbul permasalahan-permasalahan yang cukup penting. contoh permasalahan-permasalahan pokok desentralisasi fiskal saat ini yaitu :

1. Tantangan utama bagi pembangunan Indonesia bukan lagi untuk memberikan dana kepada daerah-daerah yang lebih miskin tetapi bagaimana memastikan agar daerah-daerah tersebut menggunakan dana yang disalurkan dengan sebaik-baiknya. (DAU).

2. Lebih dari setengah kenaikan alokasi DAU yang seharusnya digunakan untuk peningkatan penyediaan layanan kepada masyarakat digunakan untuk membiayai belanja pegawai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. kebijakan pembayaran gaji pegawai daerah secara penuh melalui DAU ini tidak mendorong pemda mengarahkan dana itu untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

3. Banyak pemerintah daerah mengalami kesulitan untuk membelanjakan anggaran tambahan mereka. Mereka lalu menyimpan dana itu dalam rekening bank setempat, jumlah simpanan itu semakin banyak dan telah mencapai angka 3,1 persen dari PDB pada bulan November 2006.

OTONOMI DAERAH DAN DESENTRALISASI FISKAL:4. Pos pengeluaran paling besar untuk Pemda adalah untuk penyelenggaraan administrasi pemerintahan, yang menyerap sebanyak 32 persen dari seluruh pengeluaran pemerintah daerah. Pengeluaran administrasi yang sangat besar ini mengakibatkan berkurangnya pengeluaran untuk sektor-sektor penting lainnya, terutama sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, dan infrastruktur

GOOD GOVERNANCE


Dalam kamus, istilah “government” dan “governance” seringkali dianggap memiliki arti yang sama yaitu cara menerapkan otoritas dalam suatu organisasi, lembaga atau negara. Government atau pemerintah juga adalah nama yang diberikan kepada entitas yang menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan dalam suatu negara.
Istilah “governance” sebenarnya sudah dikenal dalam literatur administrasi dan ilmu politik hampir 120 tahun, sejak Woodrow Wilson, yang kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat ke 27, memperkenalkan bidang studi tersebut kira-kira 125 tahun yang lalu. Tetapi selama itu governance hanya digunakan dalam literatur politik dengan pengetian yang sempit. Wacana tentang “governance” dalam pengertian yang hendak kita perbincangkan pada pertemuan hari ini -- dan yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai tata-pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan atau pengelolaan pemerintahan, tata-pamong -- baru muncul sekitar 15 tahun belakangan, terutama setelah berbagai lembaga pembiayaan internasional menetapkan “good governance” sebagai persyaratan utama untuk setiap program bantuan mereka. Oleh para teoritisi dan praktisi administrasi negara Indonesia, istilah “good governance” telah diterjemahkan dalam berbagai istilah, misalnya, penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata-pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih (clean government).

Perbedaan paling pokok antara konsep “government” dan “governance” terletak pada bagaimana cara penyelenggaraan otoritas politik, ekonomi dan administrasi dalam pengelolaan urusan suatu bangsa. Konsep “pemerintahan” berkonotasi peranan pemerintah yang lebih dominan dalam penyelenggaran berbagai otoritas tadi. Sedangkan dalam governance mengandung makna bagaimana cara suatu bangsa mendistribusikan kekuasaan dan mengelola sumberdaya dan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Dengan kata lain, dalam konsep governance terkandung unsur demokratis, adil, transparan, rule of law, partisipatiof dan kemitraan. Mungkin difinisi yang dirumuskan IIAS adalah yang paling tepat meng-capture makna tersebut yakni “the process whereby elements in society wield power and authority, and influence and enact policies and decisions concerning public life, economic and social development.” Terjemahan dalam bahasa kita, adalah proses dimana berbagai unsur dalam masyarakat menggalang kekuatan dan otoritas, dan mempengaruhi dan mengesahkan kebijakan dan keputusan tentang kehidupan publik, serta pembangunan ekonomi dan sosial.

Konsep good governance yang dianjur-anjurkan oleh lembaga-lembaga donor internasional tersebut kemudian berubah akibat pengaruh Amerika Serikat yang menggunakan globalisasi untuk menebarkan sistem pasar bebas ke segala penjuru dunia. Sejak itu good governance diartikan sama dengan less government. Semua kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan masyarakat di negara dapat dipenuhi lebih baik bila campur tangan pemerintah tidak terlalu dominan. Berubahlah good governance menjadi best government adalah less government.

Bagaimana kondisi good governance di Indonesia? Berbagai assessment yanbg diadakan oleh lembaga-lembaga internasional selama ini menyimpulkan bahwa Indonesia sampai saat ini belum pernah mampu mengambangkan good governance. Mungkin karena alasan itulah Gerakan Reformasi yang digulirkan oleh para mahasiswa dari berbagai kampus telah menjadikan Good Governance, walaupun masih terbatas pada Pemberantasan Praktek KKN (Clean Governance). Namun, hingga saat ini salah satu tuntutan pokok dari Amanat Reformasi itupun belum terlaksana. Kebijakan yang tidak jelas, penempatan personl yang tidak kredibel, enforcement menggunakan, sertra kehidupan politik yang kurang berorientasi pada kepentingnan bangsa telah menyebabkan dunia bertanya apakah Indonesia memang serius melaksanakan good governance?

Tidak perlu disanggah lagi bahwa Indonesia Masa Depan yang kita cita-citakan amat memerlukan Good Governance seperti yang dikonsepsualisasikan oleh IIAS. Pengembangan good governance tersebut harus menjadi tanggungjawab kita semua. Dalam kondisi seperti sekarang, pemerintah, yang selama ini mendapat tempat yang dominan dalam penyelenggaraan otoritas politik, ekonomi dan administrasi, sukar diharapkan secara sadar dan sukarela, akan berubah dan menjelma menjadi bagian yang efektif dari good governance Indonesia. Karena itu pembangunan good governance dalam menuju Indonesia Masa Depan harus dilakukan melalui tekanan eksternal dari luar birokrasi atau pemerintah, yakni melalui pemberdayaan civil society untuk memperbesar partisipasi berbagai warganegara dalam peneyelenggaraan pemerintahan.

Kekuatan eksternal kedua yang dapat “memaksa” timbuilnya good governance adalah dunia usaha. Pola hubungan kolutif antara dunia usaha dengan pemerintah yang terlah bnerkembang selama lebih 3 dekade harus berubah menjadi hubungan yang lebih adil dan terbuka. Kunci untuk menciptakan good governance menurut pendapat saya adalah suatu kepemempinan nasional yang memiliki legitimasi dan dipercayai oleh masyarakat. Karena itu mungkin Pemilu 2004 yang memilih Pimpinan Nasional secara langsung, adil dan jujur dapat menjadi salah satu jawaban bagi terbentuknya pemenyelenggaraan pemerintahan yang baik. Itu pun kalau Pemilu tersebut mampu memilih seorang yang kredibel, yang mendapat dukungan popular, dan yang visioner dan kapabel sebagai Presiden ke 6. Sayangnya harapan tersebut belum terealisasi, setahun setelah Presiden yang paling memiliki legitimasi terpilih.

Kamis, 16 Desember 2010

Peranan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP)


Di Indonesia Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai kurang lebih 99% dari keseluruhan jenis usaha dan menyerap sekitar 79% dari total tenaga kerja. Kebanyakan dari mereka berada pada sektor informal dan belum mempunyai izin, sehingga sering terkendala untuk mendapatkan kredit dari bank, menjual kepengecer besar, dan melakukan ekspor. Tingginya biaya pengurusan izin usaha di Indonesia membuat pelaku usaha khususnya

kelompok UMKM harus berhitung apakah manfaat yang didapat bisa lebih besar dari waktu dan biaya yang dikeluarkan selama proses pengurusannya. Dua masalah utama yang menghambat pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya adalah:
1) jumlah izin yang wajib diurus, yang jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan
segara lain, dan;
2) tingginya tingkat korupsi dan ketidak efisienanpelaku usaha.

Pelayanan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk kita telusuri perkembangannya mengingat dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Berlakunya peraturan tersebut akan mengakibatkan interaksi antara aparat Daerah dan masyarakat menjadi lebih intens. Hal ini ditambah dengan semakin kuatnya tuntutan demokratisasi dan pengakuan akan hak-hak asasi manusia akan melahirkan tuntutan terhadap manajemen pelayanan yang berkualitas.

Peran pemerintah Daerah dalam pelayanan perizinan mungkin yang terbesar dalam pengertian interaksinya secara langsung dengan masyarakat sebagai penyedia pelayanan. Kepentingan pemerintah Daerah terhadap pelayanan perizinan mempengaruhi pendapatan dan iklim investasi Daerah. Kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi serta penerbitan izin menurut undang-undang dan peraturan yang berlaku. Namun untuk mencegah terjadinya pungutan pajak dan retribusi yang berlebihan serta perizinan yang menghambat telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Sejalan dengan itu, prinsip market oriented organisasi pemerintahan harus diartikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah (aparatur) harus mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. Demikian juga prinsip catalitic government, mengandung pengertian bahwa aparatur pemerintah harus bertindak sebagai katalisator dan bukannya penghambat dari kegiatan pembangunan, termasuk di dalamnya mempercepat pelayanan masyarakat. Dalam konteks ini, fungsi pemerintah lebih dititikberatkan sebagai regulator dibanding implementator atau aktor pelayanan. Sebagai imbangannya, pemerintah perlu memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat sendiri sebagai penyedia atau pelaksanaan jasa pelayanan umum. Dengan kata lain, tugas pemerintah adalah membantu masyarakat agar mampu membantu dirinya sendiri (helping people to help themselves). Inilah sesungguhnya yang dimaksud dengan prinsip self-help atau steering rather than rowing.

Pembentukan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) sebagai institusi yang khusus bertugas memberikan pelayanan perizinan langsung kepada masyarakat, pada dasarnya dapat dikatakan sebagai terobosan baru atau inovasi manajemen pemerintahan di Daerah khususnya di Kabupaten Tulang Bawang. Artinya, pembentukan organisasi ini hendaknya memberikan hasil berupa peningkatan produktivitas pelayanan umum. Pembentukan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) ini telah menghayati makna teori Reinventing Government.Oleh karena itu, inovasi pembentukan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) ini perlu dikembangkan lagi dengan penemuan-penemuan baru dalam praktek manajemen pemerintahan di Daerah.

Salah satu peluang yang dapat dikembangkan dalam hal ini adalah penyediaan jasa-jasa pelayanan kedalam beberapa alternatif kualitas. masyarakat yang belum terlayani masih lebih besar dibandingkan masyarakat yang sudah terlayani. Kenyataan tersebut disebabkan selain karena faktor geografis juga oleh lemahnya pelayanan oleh petugas baik secara administratif maupun teknis. Untuk itu Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) sebagai organisasi pelaksana harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, karena pada hakikatnya kualitas ditentukan hanya oleh pelanggan (Coupet dalam Osborne dan Gaebler, 1992).

Kenyataan diatas tidak saja disebabkan oleh berbagai hambatan sebagaimana disebutkan di atas, melainkan masih ada hal lain yang menjadi penyebabnya, seperti dalam memberikan pelayanan perizinan tidak diikuti oleh peningkatan kualitas birokrasi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita semua menyadari pelayanan perizinan selama ini sangat sulit untuk memahami pelayanan yang diselenggarakan oleh birokrasi publik. Masyarakat pengguna jasa sering dihadapkan pada begitu banyak ketidakpastian ketika mereka berhadapan dengan birokrasi. Amat sulit memperkirakan kapan pelayanan itu bisa diperolehnya. Begitu pula dengan harga pelayanan. Harga bisa berbeda-beda tergantung pada banyak faktor yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan oleh para pengguna jasa. Baik harga ataupun waktu seringkali tidak bisa terjangkau oleh masyarakat sehingga banyak orang yang kemudian malas berurusan dengan birokrasi publik.

Jumat, 21 Mei 2010

tips jitu dalam menyontek


Sebelum kita ulas mengenai cara-cara mencontek yang baik dan benar, alangkah baiknya kalo kita telaah dulu jenis-jenis mencontek. Menurut jenisnya, tipe mencontek itu ada 3:

A. Contek diam-diam
Dalam kasus ini, pelaku pencontek cenderung mencontek kerjaan temennya yang pinter. Tapi sering juga karena kepepet, temen yang bodoh pun tetep dicontekin. Dalam contek tipe, korban yang diconteki (biasanya) tidak sadar telah dicontek.



B. Kerja sama
Contek jenis cenderung lebih menyenangkan. Karena dilakukan oleh 2 kepala (atau lebih), ujian jadi (terasa) lebih ringan…


C. Solo career
Contek jenis ini biasanya lebih menjanjikan, tapi kalo resiko kalo ketauan lebih bahaya, karena si pelaku contek bakal bunya barang bukti mencontek…hahaha!



Nah, sekarang mari kita ulas tips-tips mencontek yang baik dan benar….
1. Behave. Be calm. Be confident
Kalo kamu mau mencontek, usahakan gesture tubuh kamu jangan terlalu mencolok. Karena kalo kamu-nya udah salah tingkah duluan, misal: keringet dingin, dijamin si pengawas ujian bakal curiga.


2. Hindari eye-contact dengan pengawas ujian
Saya kasih tau ya, peserta ujian yang sering terlibat eye-contact dengan pengawas cenderung langsung dinobatkan sebagai calon pencontek. Jadinya sebisa mungkin hindari eye-contact. Cara yang paling baik adalah pura-pura ngeliat jam dinding di depan ruangan, sambil sesekali melirik si pengawas ujian. Sebisa mungkin gesture-nya se-natural mungkin.Terus, kalo kamu terlibat eye-contact dengan sang pengawas, kamu ga usah panik. Cara yang paling ampuh adalah langsung berpura-pura mikir, bisa dengan sambil bergumam & sok-sok mikirin teorema/dalil dari mata kuliah yang bersangkutan….hahaha!


3. Hindari posisi duduk miring
Biasanya ini terjadi kalo kamu mau mencontek temen kamu yang duduknya di belakang kamu. Posisi duduk miring emang memudahkan manuver mencontek ke belakang, tapi sayangnya posisi seperti ini sangat mencurigakan. Jadi lebih baik dihindari.



4. Jangan bawa alat tulis komplit
Kalo perlu, kamu mending ga usah bawa pulpen. Logikanya begini, semakin banyak barang yang kamu ngga bawa, berarti semakin banyak juga kesempatan kamu minjem barang ke temen, berarti semakin banyak juga peluang untuk mencontek temen yang kita pinjem barangnya….hahahaha! Saat pinjem barang, usahakan mata ga usah melihat barang yang kita pinjem, tapi fokus pada kertas jawaban target yang akan dicontek.


5. Jangan pernah buat contekan di kartu ujian
Sumpah, ini cara yang paling dongo’ banget! Saya suka mau teriak kalo nemuin kebetan mahasiswa di kartu ujiannya….! Agh!


6. Buat kebetan di kertas kecil
Jangan pernah serakah dalam membuat kebetan! Kalo memang sifat ujiannya close book, ya buat kebetannya di kertas kecil aja. Jangan buat kebetan di kertas A4!

7. Mencontek saat di awal
Kerjakanlah soal yang paling susah dulu! Ini wajib! Karena kalo ujiannya baru dimulai, cenderung pengawas ujian masih ngga fokus, jadinya chance untuk mencontek juga lebih besar…. Coba bandingin dengan momen-momen akhir ujian. Biasanya mahasiswa udah keburu panik kalo waktu ujiannya tiggal dikit. Jadinya ngga bisa mencontek dengan pikiran jernih….hahahaha!

8. Ke toilet
Ini adalah senjata pamungkas dalam urusan contek-mencontek (khususnya kalo selama ujian, peserta diperbolehkan untuk ke toilet). Sebelum pergi ke toilet, alangkah baiknya kamu hapalin dulu soal-soal apa aja yang ngga bisa kamu jawab, baru deh ntar di dalam toilet, kamu bebas membaca kertas kebetan kamu sepuasnya! Haahahaha!

Selamat berjuang.