Kamis, 22 April 2010

politik dalam islam


Politik di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah. Oleh sebab itu, di dalam buku-buku para ulama salafush shalih dikenal istilah siyasah syar’iyyah, misalnya. Dalam Al Muhith, siyasah berakar kata sâsa - yasûsu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama ‘alaiha wa radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya). Bila dikatakan sasa al amra artinya dabbarahu (mengurusi/mengatur perkara).

Jadi, asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan. Lalu, kata tersebut digunakan dalam pengaturan urusan-urusan manusia; dan pelaku pengurusan urusan-urusan manusia tersebut dinamai politikus (siyasiyun). Dalam realitas bahasa Arab dikatakan bahwa ulil amri mengurusi (yasûsu) rakyatnya saat mengurusi urusan rakyat, mengaturnya, dan menjaganya. Begitu pula dalam perkataan orang Arab dikatakan : ‘Bagaimana mungkin rakyatnya terpelihara (masûsah) bila pemeliharanya ngengat (sûsah)’, artinya bagaimana mungkin kondisi rakyat akan baik bila pemimpinnya rusak seperti ngengat yang menghancurkan kayu. Dengan demikian, politik merupakan pemeliharaan (ri’ayah), perbaikan (ishlah), pelurusan (taqwim), pemberian arah petunjuk (irsyad), dan pendidikan (ta`dib).

Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya : "Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah" (HR. Bukhari dan Muslim). Teranglah bahwa politik atau siyasah itu makna awalnya adalah mengurusi urusan masyarakat. Berkecimpung dalam politik berarti memperhatikan kondisi kaum muslimin dengan cara menghilangkan kezhaliman penguasa pada kaum muslimin dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari mereka. Untuk itu perlu mengetahui apa yang dilakukan penguasa dalam rangka mengurusi urusan kaum muslimin, mengingkari keburukannya, menasihati pemimpin yang mendurhakai rakyatnya, serta memeranginya pada saat terjadi kekufuran yang nyata (kufran bawahan) seperti ditegaskan dalam banyak hadits terkenal. Ini adalah perintah Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Berkaitan dengan persoalan ini Nabi Muhammad SAW bersabda :

"Siapa saja yang bangun pagi dengan gapaiannya bukan Allah maka ia bukanlah (hamba) Allah, dan siapa saja yang bangun pagi namum tidak memperhatikan urusan kaum muslimin maka ia bukan dari golongan mereka." (HR. Al Hakim)

Rasulullah ditanya oleh sahabat tentang jihad apa yang paling utama. Ia menjawab : "Kalimat haq yang disampaikan pada penguasa" (HR. Ahmad).

Berarti secara ringkas Politik Islam memberikan pengurusan atas urusan seluruh umat Muslim.

Namun, realitas politik demikian menjadi pudar saat terjadi kebiasaan umum masyarakat dewasa ini baik perkataan maupun perbuatannya menyimpang dari kebenaran Islam yang dilakukan oleh mereka yang beraqidahkan sekularisme, baik dari kalangan non muslim atau dari kalangan umat Islam. Jadilah politik disifati dengan kedustaan, tipu daya, dan penyesatan yang dilakukan oleh para politisi maupun penguasa. Penyelewengan para politisi dari kebenaran Islam, kezhaliman mereka kepada masyarakat, sikap dan tindakan sembrono mereka dalam mengurusi masyarakat memalingkan makna lurus politik tadi. Bahkan, dengan pandangan seperti itu jadilah penguasa memusuhi rakyatnya bukan sebagai pemerintahan yang shalih dan berbuat baik. Hal ini memicu propaganda kaum sekularis bahwa politik itu harus dijauhkan dari agama (Islam). Sebab, orang yang paham akan agama itu takut kepada Allah SWT sehingga tidak cocok berkecimpung dalam politik yang merupakan dusta, kezhaliman, pengkhianatan, dan tipu daya. Cara pandang demikian, sayangnya, sadar atau tidak mempengaruhi sebagian kaum muslimin yang juga sebenarnya ikhlas dalam memperjuangkan Islam. Padahal propaganda tadi merupakan kebenaran yang digunakan untuk kebathilan (Samih ‘Athief Az Zain, As Siyasah wa As Siyasah Ad Dauliyyah, hal. 31-33). Jadi secara ringkas Islam tidak bisa dipisahkan dari politik.

Sabtu, 17 April 2010

Kebangkitan Pertumbuhan Ekonomi Regional Di Asia Timur Pasca Krisis Global

Regionalisme Ekonomi Asia Timur

Dalam pemahaman yang populer, regionalisme ekonomi adalah suatu kecenderungan yang dianut sekelompok perekonomian regional secara geografis untuk mencapai integrasi ekonomi kawasan (regional). regionaisme Asia Timur, bersama sama membangun "dunia yang lain yang layak" (another world is possible) dalam arti "sistem ekonomi yang lebih bersifat partisipatif" (misi WSF=World Social Forum yang bukan World Economic Forum).Dan, ide baru ini lebih wajar dibangun melalui regionalisme dan untuk Asia Timur, regionalisme Asia Timur. Hal yang dimaksudkannya sebagai Asia Timur adalah "ASEAN Plus Three" atau sepuluh negara anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Myanmar, Laos, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Kamboja ditambah Jepang, China dan Korea Selatan.
Makin meningkatnya pertumbuhan tersebut digerakkan oleh perluasan ekonomi Cina yang makin kuat, bangkitnya beberapa Negara Industri Baru Asia, dan percepatan pertumbuhan ASEAN 5 (Thailand, Malaysia, Indonesia, Filipina dan Vietnam) merupakan modal tersendiri. Tingkat pertumbuhan Asia Timur secara keseluruhan untuk tahun 2007 adalah sekitar 6 persen.



Krisis Finansial Asia

Terpuruknya ekonomi Asia membuat sebagian kalangan mulai mempertanyakan ketangguhan strategi pertumbuhan yang didorong ekspor yang selama beberapa dekade terakhir menjadi faktor penting penopang pertumbuhan ekonomi tinggi Asia yang mencapai rata-rata di atas 7 persen per tahun.
Beberapa kalangan, seperti diangkat dalam laporan The Economist, mulai melemparkan pandangan mengenai perlunya Asia menggerakkan mesin pertumbuhan baru di luar ekspor, dengan lebih mengandalkan pada permintaan domestik, khususnya konsumsi.
Pandangan ini terutama dilatari kenyataan keterpurukan begitu dalam ekonomi Asia, bukan semata diakibatkan oleh menurunnya impor dari negara maju, seperti AS, Uni Eropa, atau Jepang, tetapi juga diperparah oleh lumpuhnya permintaan di kawasan Asia sendiri.
Semula diyakini, ekonomi Asia akan terselamatkan dari dampak krisis karena keterpurukan permintaan dari negara maju diperkirakan akan bisa dikompensasi oleh perdagangan intrakawasan yang beberapa tahun terakhir semakin berperan penting dalam sumbangan terhadap total ekspor Asia.Namun, hal itu tak terjadi. Yang terjadi, permintaan dari kawasan anjlok lebih dalam daripada permintaan dari negara maju. Impor China dari Asia, misalnya, anjlok hingga 30 persen. Ekspor Korea ke China turun sampai 46,4 persen pada Januari 2009, menyusul penurunan 33 persen pada Desember 2008. Menurut Jong Wha-Lee dari Bank Pembangunan Asia (ADB), selama ini orang tak melihat bahwa 60 persen permintaan akhir produk ekspor Asia masih datang dari negara maju Amerika Utara, Eropa, dan Jepang.
Sebelumnya, banyak kalangan, termasuk mantan pimpinan Bank Sentral AS (Federal Reserve) Alan Greenspan dan Direktur Pelaksana IMF Rodrigo Rato yakin krisis seperti krisis finansial 1997/1998 tak akan terjadi di Asia, terutama dengan kuatnya cadangan devisa, solidnya sektor keuangan dan perbankan, serta fundamental makroekonomi Asia.Namun, dengan memburuknya resesi ekonomi global, fundamental makroekonomi, keuangan dan sektor riil juga mulai terongrong. Sejumlah kalangan, termasuk ekonom Bank Dunia Andrew Burns, bahkan mengingatkan, kemungkinan negara-negara Asia dihadapkan pada kondisi seperti krisis finansial 1997/ 1998 dengan berkepanjangannya resesi di negara-negara maju.
Ada kekhawatiran, memburuknya kinerja sektor korporasi ini bisa merembet ke sektor perbankan, seperti pada kasus krisis finansial 1997/1998, mengingat karena pembiayaan usaha masih didominasi perbankan. Meski masih dalam batas wajar, gejala peningkatan kredit bermasalah perbankan (NPL) sudah terjadi, dengan NPL Januari 2009 meningkat menjadi 4,24 persen, dari bulan sebelumnya 4 persen.
Kesulitan perbankan mulai terlihat di sejumlah negara Asia Timur. Di China, Fitch melaporkan, melonjaknya kerugian operasional perbankan dengan kerugian akibat kredit bermasalah meningkat di atas 6 persen akhir tahun ini.



Pemulihan Awal Ekonomi Asia Timur

Kecepatan dalam hal pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Asia Timur cukup eye-catchin. Salah satu alasannya adalah bahwa krisis keuangan global menghantui sebagian besar benua Amerika Serikat dan benua Eropa secara langsung dan dampak langsung pada Asia Timur lebih kecil daripada di dua daerah tersebut.
Dunia global khawatir tentang ekspor ke Amerika Serikat bisa menjadi konsumsi yang tidak menguntungkan, tapi benua Eropa Timur-lah yang paling parah terlukanya oleh penurunan konsumsi AS, bukan Asia Timur. Banyak hal kita tidak menyadari bahwa sebenarnya banyak perdagangan Asia Timur dengan Asia Timur, hal tersebut seperti dengan halnya mutiara di dalam lumpur yang belum keluar kepermukaan dan terjamah, di dalamnya ada kekuatan / potensi sumber yang sangat kuat untuk ekspor dan permintaan domestik di Asia Timur itu sendiri dan hal tersebut harus di kelola dengan bersama – sama dari semua Negara yang ada di Asia Timur ini. Tetapi ini bukan berarti bahwa Asia Timur terlepas dari seluruh dunia, serta bukan berarti bahwa Asia Timur putus atau keluar dari jalur perdagangan dunia global lainnya, justru kekuatan Asia timur ini bisa memperkuatan perdagangan global yang sudah ada.
Negara AS menuduhkan bahwa Asia merupakan biang krisis global ini sebagai menyebabkan atau penyakit global ke krisis keuangan global. Pada sebenarnya Asia surplus dalam perdagangan besar terhadap AS, seperti negara-negara produsen minyak dan Negara Jerman sebenarnya semua berjalan surplus dalam perdagangan besar terhadap AS, dengan kata lainnya sampai saat detik ini AS sebebarnya masih belum bisa keluar dari krisis perekonomian globalnya sendiri.
Jika dilihat dari mekanisme yang ada bahwa harus ada salah satu yang bertanggung jawab atas krisis global ini, maka AS harus mempercayai bahwa Asia bukan penyebab krisisnya perekonomian global ini, lalu kenapa AS harus berbicara juga tentang Negara Jerman dan negara-negara pengekspor minyak sebagai salah satu scenario penyebab terjadinya krisis global selama ini.
Pusat perekonomian dunia secara tidak langsung telah bertahap bergeser dari Amerika Serikat dan Eropa ke negara-negara berkembang seperti China dan India, di mana kecepatan pemulihan lebih cepat daripada negara-negara maju. Kalau kita boleh memprediksikan akan perkembangan ekonomi global akan meningkat 3 persen tahun ini dan 3 sampai 4 persen tahun depannya. Hal ini didukung oleh para ekonom global secara terus menerus memperingatkan untuk tidak menarik kembali ekspansi fiskal dan moneternya. Selain itu ketidakpastian, dasar-dasar ekonomi riil tetap yang belum konsisten di lakukan secara sungguh – sungguh oleh AS.



Kemajuan Ekonomi Di Asia Timur

Wilayah Asia Timur yang diwakili oleh tiga raksasanya yaitu China, Jepang dan Korea Selatan, merupakan sebuah negara yang menjadi sorotan negara-negara maju di dunia. Hal ini karena pertumbuhan ekonomi ketiga negara tersebut menunjukan angka yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir ini.
China, Jepang dan Korea Selatan tumbuh menjadi raksasa ekonomi dunia dengan angka pertumbuhan ekonomi diatas 7% pertahun. Angka yang sulit dicapai oleh sebuah negara yang pernah hancur akibat perang dan kekacauan kondisi pemerintahan pada dekade 50-an.
Pertumbuhan ekonomi negara-negara di Asia Timur merupakan “Hal yang Unik” dan belum ada sebuah ‘kunci’ yang pasti yang dapat menjelaskan faktor apa yang menyebabkan negara di Asia Timur itu dapat menjadi negara berkembang yang paling berhasil. Tetapi jika dilihat lebih jauh, ada beberapa faktor yang mempengaruhi perekonomian negara Asia Timur.
Faktor itu adalah faktor eksogen dan yang kedua adalah pemerintah. Faktor yang pertama itu merupakan faktor-faktor penunjang perekonomian suatu negara seperti ketesediaan sumber daya alam, sumber daya manusia, negara di wilayah Asia Timur dapat memanfaatkan segala apa yang ada di dalam negaranya untuk kemajuan negara. Hal ini tentunya didukung dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal ekoomi. Pemerintah memiliki visi dan misi perekonomian yang jelas yang bisa di mengerti oleh para pelaku ekonomi di setiap negara di Asia Timur. Sehingga program kebijakan ekonomi yang pemerintah buat tepat sasaran dan dapat diaplikasikan oleh para pelaku ekonomi sebagai sebuah tujuan dalam kegiatan ekonomi.
Tetapi jika dilihat negara lain pun memiliki faktor endogen yang justru lebih menguntungkan dari pada negara di Asia Timur, tetapi faktor penting yang tidak bisa dilepaskan adalah faktor budaya masyarakat di Asia Timur. Masyarakat yang memiliki karakteristik ulet, perilaku masyarakat yang tidak kondumtif, mampu memanfaatkan peluang, dan memegang teguh tradisi merupakan modal emas bagi pertumbuhan negara-negara di Asia Timur. Hal ini menjadi faktor pendorong dan pelengkap bagi faktor yang sudah ada di dalam negara itu sendiri.
Singkat kata, kemajuan ekonomi di negara-negara Asia Timur ini karena adanya sebuah kesesuaian antara faktor-faktor pendukung ekonomi, yaitu sistem ekonomi pasar, faktor eksogen, pemerintah dengan budaya masyarakatnya. Kedua hal tadi dilengkapi dengan budaya masyarakat di Asia Timur yang cenderung ulet.

Jumat, 09 April 2010

PEMDA


Istilah dalam Pemerintahan Daerah UUD No. 32 tahun 2004 :
1. Desentralisasi , adalah penyerahan urusan pemerintahan dan pemerintah dari tingkat atasnya kepada daerah nebjadi urusan rumah ttangganya.
2. Dekonsentralisasi, adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah / kepala wilayah/ kepala instansi bidang tingkat tingkat atasnya kepada pejabatdari daerahnya.
3. Tugas pembantuan (made be wind) , tugas untuk turut serta dalam pemerintahan yang ditugaskan kepada pemerintah daerah oleh pemerintah / kepala daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskan. Tugas diberikan oleh atasanya disertai pembiayaan dan perlengkapanya.
●desentralisasi : Orang daerah yang kerja
biaya daerah
Urusan daerah


● dekonsentralisasi: Urusan pusat
biaya pusat
Pekerja dari pusat


● tugas pembantuan: Urusan pusat
biaya pusat
Pekerja daerah


4. Sentralisasi, adalah pemerintahan pada satu titik orang atau pusat.

• kebaikan dari sentralisasi :
- Menjadi landasan persatuan kebijakan lembaga atau masyarakat
- Dapat mencegah nafsu memisahkan diri dari Negara dan dapat meningkatkan rasa persatuan
- Meningkatkan rasa persamaan dalam perundang- undangan pemerintah dan pengadilan
- Dalam sentralisasi terdapat hasrat lebih mengutamakan kepentingan umum, daripada kepentingan daerah/golongan /perseorangan.
- Tenaga yang lemah dapat dihimpun menjadi kekuatan yang besar

• kebaikan desentralisasi :
- Memberikan penilaian yang tepat pada daerah dan penduduk yang beraneka ragam
- Meringankan beban pemerintah
- Dapat menghindarkan beban pemerintah perangkat pusat
- Unsur daerah/ individu lebih menonjol.
- Masyarakat dapat kesempatan untuk ikut serta dalam penyelenggarakan pemerintahan
- Meningkatkan turut sertanya masyarakat serta dalam mengontrol pemerintah

• alasan Indonesia menggunakan desentralisasi :
- Kemampuan pemerintah untuk perangkatnya di daerah terbatas
- Wilayahnya yang luas
- Keterbatasan emerintah dalam menjangkau daerah pelosok
- Hanya rakyat yang mengetahui keadaan daerahnya.
- Adanya urusan pemerintahan yang bersifat kedaerahan
- Daerah memiliki kemampuan dan perangkat yang cukup untuk menjalankan urusan rumah tangganya.


● desentralisasi : 1. Jabatan
2. kenegaraan
3. territorial
4. fungsional

1. Desentralisasi jabatan :
pemecahan kekuasaan dari atas kebawahan atau jabatan dengan tujuan demi kelancaran kerja.

2. Desentraliasasi kenegaraan:
Penyerahan kekuasaan untuk mengatur daerah dalam lingknganya sebagai usaha mewujudkan asas demokrasi.

3. Desentralisasi territorial:
Penyerahan kekuasaan untuk mengatur dan mengatur rumah tangganya sendiri.

4. Desentralisasi fungsional:
Pelimpahan kekuasaan untuk mengatur fungsi tertentu


● otonomi: 1. Materil
2. formal
3. riil

1. Otonomi materil adalah urusan yang diserahkan dibatasi dan saklek
2. Otonomi formal adalah urusan yang diserahkan tidak dibatasi , tidak saklek. Daerah memiliki kebebasan untuk mengatur yang dianggap menjadi kepentingan daerah
3. Otonomi riil adalah gabungan dari otonomi materil dengan otonomi formal.



Sejarah penggunaan desentralisasi

● sebelum merdeka, desentralisasi digunakan oleh Belanda untuk mengatur Indonesia yang tertuang pada RR (Regrengs Reglament) tahun 1854.

● alat-alat perlengkapan pemerintahan Hindia Belanda :
1. gubernur jenderal
2. Reed Van Indie (Dewan Lokal)
3. Departemen
4. Algemene Secretary
5. Voolkes Raad


1. Gubernur Jenderal : - wakil ratu belanda yang memimpin Indonesia

- Mempunyai dua kemampuan :
a. Vitvorende macht (menjalankan per UU)
b. Wet Gevende (kekuasaan untukmengatur dan membentuk UU)

- Hak gubernur jenderal :
a. Grasi (REcht Van Gratie)
b. Hak Luar biasa (Exorbitant): . Verbanning (pembuangan)
. Internery (pengasingan)
. Externering

2. Raad Van Indie
suatu badan yang berdiri disamping gubernur jenderal yang bertugas memberi nasehat kepada Gubernur jenderal untuk kepentingan Hindia Belanda

3. Department
Ada 8 departement yan dibentuk:
- Departement Van Justisie (Departemen kehakiman)
- Departement Van Financien (Departemen Keuangan)
- Departement Van Binenland Bestuur (Departemen Dalam Negeri)
- Departement Van Onderwijs en Eredient (Departemen Pendidikan dan Agama)
- Departement Economis Zaken (Departemen perekonomian)
- Departement VanVerikeer en Waterstaat (Departemen Lalu Lintas Jalan dan Pengairan)
- Departement Van Oorlog (Departemen Angkatan Darat)
- Departement Van Marine (Departemen Angkatan Laut)


4. Algemene Secretary (mensegneg)
Tugasnya mengurus persoalan surat-menyurat dan selalu memberi bantuan penerangan kepada gubernur jenderal.

5. Volks Raad (Dewan Rakyat)
Suatu badan yang dapat disamakan dengan State General di Belanda.



Masa pendudukan jepang


● pada masa pendudukan jepang, wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 wilayah besar :

1. sumatera dibawah komando panglima angkatan darat keXXV disebut GUNSEIKENBU Sumatera yang berkedudukan di bukit tinggi

2. jawa dan Madura dibawah komando panglima angkatan darat ke XVI disebut GUNSEIKENBU JAWA berkedudukan di Jakarta.

3. daerah lain diluar Jawa dan sumatera dibawah komando panglima angkatan Laut disebut MENSEIBU berkedudukan di makasar dan ujung pandang.



● undang – undang tentang pemerintahan daerah pada masa pendudukan jepang :

• UU OSAMU SEIRE No.3
Mengatur pemberian wewenang walikota yang sebelumnya mengatur RT daerahnya diberi hak untuk mengatur pemerintahan umum

• UU OSAMU SEIRE No. 12 dan 13
Kedudukan Staat Gemente dan Regen Staat diubah menjadi SI dan KEN yang otonom tapi sifat demokasinya dialihkan

• UU OSAMU SEIRE No.21 dan 26
Menetapkan bahwa propinsi di hapus demikian juga dewan kabupaten dan dewan aglemente.

• UU OSAMU SEIRE No.27
Ditetapkan jawa dan Madura kecuali wilayah Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta dibagi atas beberapa istilah SYUN (keresidenan), SI (Staat glemente), KEN (Regenstaat), Distrik menjadi GUN, SON (Onde Distrik), KU (desa). Masing-masing kepala daerahnya disebut TYO.






Pasca kemerdekaan

1. UU. No. 1 tahun 1945
2. UU. No. 22 tahun 1948
3. UU. No. 1 tahun 1957
4. PEMPRES. No. 6 tahun 1959


1. UU. No. 1 tahun 1945
Tentang komite nasional daerah
a. Menyatakan komite nasional daerah berdiri kecuali daerah Surakata dan Yogyakarta.(Karesidenan, kota otonomi, kabupaten, dan daerah yang dianggap perlu oleh Mendagri)

b. Komite Nasional Daerah menjadi Badan Perwakilan Rakyat Daerah. Yang bersama-sama dan dipimpin kepala daerah menjalankan rumah tangga daerahnya. Asal tidak bertentangan dengan pemerintah pusat dan pemerintah atasanya.

c. Komite Nasional Daerah dipilih beberapa orang maksimal 5 orang sebagai badan eksekutif yang bersama-sama dan dipimpin kepala daerah menjalankan pemerintahan sehari-hari di daerahnya.


d. Ketua Komite Nasional Daerah lama harus diangkat sebagai wakil ketua Badan yang dimaksud pada pasal 2 dan 3.

e. Biaya untuk komite Nasional Daerah disediakan Oleh Pemerintah daerah


f. UU mulai berlaku setelah diumumkan dan perubahan-perubahan pada daerah paling lambat 14 hari setelah diumumkan.

• kewenangan DPRD sebagai Legislatif :
- Kebebasan mengadakan peraturan untuk kepentingan daerahnya
- Pertolongan kepada pemerintah atasan untuk menjalankan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemeintah (Tugas pembantuan)
- Membuat peraturan- peraturan mengenai suatu hal. Yang diperintahkan oleh UU otonomi, dengan ketentuan peraturan itu harus disahkan terlebih dahulu oeh pemerintah atasan.

2. UU. No. 22 tahun 1948 (10 juli 1948)
Tentang Pemerintah Daerah
a. Daerah yang dapat mengatur daerahnya sendiri dibagi menjadi 2:
- Daerah otonomi
- Daerah Istimewa.

Tiap daerah dibedakan dalam 3 tingkatan :
- propinsi
- kabupaten (kota besar)
- desa (kota kecil)

Dimana tiap-tiap daerah memiliki 2 tugas kewenangan yaitu:
- otonomi
- Tugas Pembantuan

b. yang dimaksud pemerintah daerah adalah adalah DPRD dan DPD.
- sebagai ketua DPRD dipilih dari dan oleh anggota DPRD.
- ketua DPD dipiliholeh ketua daerah


3. UU. No. 1 tahun 1957 (17 januari 1957) Tentang pokok- pokok pemerintah daerah.
a. Wilayah RI dibagi daerah besar dan kecil yang berhak mengurus dan mengatur RTnya sendiridan mengatur maksimal 3 tingkat yaitu:
- Daerah Tingkat ke I (daerah kota Praja, Jakarta Raya)
- Daerah Tingkat ke II (termasuk kota)
- Daerah Tingkat ke III

• pemerintah daerah terdiri dari DPRD dan DPD
• kepala daerah sebagai ketua DPD sekaligus anggota
• ketua DPRD dipilih oleh anggota DPRD




4. PEMPRES No. 6 tahun 1959 (7 september 1959) dan disempurnakan pada 7 nopember 1959.
PEMPRES tentang Pemerintahan Daerah yang disempurnakan dengan tujuan menghapus DUALISME di dalam pemerintah Daerah.

Setidaknya ada 2 alat kekuasaan di daerah :
- Gubernur dan bupati sebagai pegawai Negara , alat pemerintah pusat yang bertugas mengawasi jalanya pemrintah daerah
- Kepala daerah tingkat I dan II sebagai pegawai daerah, alat pemerintah daerah yang bertugas memimpin pekerjaan pemerintah daerah sehari-hari.

Rabu, 07 April 2010

Isu Sentral Pasca Perang Dingin

Menurut Juwono Sudarsono (1996), secara resmi apa yang dikenal sebagai Perang Dingin berakhir pada kurun waktu 1989-1990 dengan runtuhnya Tembok Berlin pada 9 November 1989 serta menyatunya Jerman Barat dan Timur pada 3 Oktober 990. Perkembangan itu disusul dengan bubarnya Uni Soviet pada 25 Desember 1991 bersamaan dengan mundurnya Mikhail Gorbachev sebagai kepala negara.

Selama kurun waktu yang panjang itulah isu-isu seperti pertentangan ideologis, perebutan wilayah pengaruh, pembentukan blok militer, politik bantuan ekonomi yang dilatarbelakangi kepentingan ideologis, spionasi militer dan pembangunan kekuatan nuklir menjadi tema-tema penting. Oleh karena itu di tengah pertentangan Blok Timur dan Barat itulah muncul apa yang disebut Negara Non Blok. Indonesia menjadi salah satu pelopor berdiringa Gerakan Non Blok yang banyak menarik perhatian negara-negara yang baru merdeka sesudah 1945. Cina meskipun tergolong negara besar dan memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB, namun menjadi salah satu anggota GNB hingga kini.

Berakhirnya Perang Dingin ditandai dengan:

Kegagalan ideologi komunis dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat

Perubahan politik luar negeri yang tidak lagi mengutamakan ideologi komunis

Keruntuhan negara-negara komunis selama1988. Blok Timur sejak September yaitu Polandia, Jerman Timur, chekoslowakia, Bulgaria, Hungaria dan akhirnya Rumania pada 15 Desember 1988.

Adanya transformasi sistem internasional dari bipolaritas menuju multipolaritas, khususnya dalam bidang ekonomi dan politik.

Terbuka peluang tercipta perdamaian antarnegara dari berbagai konflik, ditandai dengan diruntuhkannya Tembok Berlin pada 11 November 1989 yang kemudian disusul dengan reunifikasi Jerman Barat dan Timur.

Berakhirnya konflik-konflik besar seperti konflik Uni Soviet-China, Uni Soviet-Jepang, China-Jepang untuk kawasan Pasifik

Dalam hal proliferasi nuklir, kekuatan politik dunia masih berpola multipolar. AS berhadapan dengan kekuatan penyeimbang, RRC, Korea Utara, India, Pakistan, Irak dan sebagainya.

Dilihat dari jumlah aktor internasional yang berpotensi sebagai “pengatur” sistem internasional maka polarisasi kekuatan politik internasional pasca Perang Dingin bersifat multipolar. Dilihat dari segi fungsi riil pengaturan mekanisme sistem politik internasional maka polarisasi yang terjadi adalah no-polar system.

Berakhirnya Perang Dingin, melahirkan realitas baru dalam perhatian negara besar dan negara yang bekas komunis. Isu-isu utama yang menjadi pilar hubungan internasionalpun mengalami pergeseran. Meskipun isu lama yang menyangkut keamanan nasional dan pertentangan masih tetap berlanjut namun tak dipungkiri adanya perhatian baru dalam tata hubungan antar negara dan antar bangsa.

Menurut Juwono, sedikitnya ada empat isu yang jadi sorotan baru. Pertama, pada era pasca Perang Dingin, perhatian lebih difokuskan pada usaha memelihara persatuan dan kesatuan bangsa menghadapi lingkungan internasional yang belum jelas.
Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia ini menyebutkan, lingkungan internasional sekarang lebih kabur, lebih tidak menentu dan lebih mengandung kompetisi meraih akses pada ilmu, modal dan pasar di negara-negara kaya.

Setiap negara khususnya negara maju berlomba-lomba berusaha meningkatkan eksistensinya dalam meraih akses pada ilmu, modal dan pasar. Pada masa ini terjadi transisi global dan berimbas pada hubungan internasional, hubungan internasional menjadi gambang dan tak jelas. Setiap negara dalam menjalin hubungan internasional menjadi tak jelas tujuanya. Apakah untuk kepentingan politik atau memiliki tujuan lainya dalam meningkatkan eksistensi dalam mencari keuntungan sepihak.

Antara tujuan dan realita hubungan internasional jauh berbeda. Hal ini merupakan salah satu kelemahan mengapa hubungan hubungan internasional lebih tidak jelas dan cendrung mengandung unsur kompetisi. Bagi negara berkembang, lingkungan internasional yg tidak menentu ini memiliki dampak yang signifikan dimana antara negara-negara berkembang juga berusaha untuk berkompetisi meningkatkan hubungan dan kerjasama internasional guna meningkatkan eksistensi di dunia internasional yang juga mengandung tujuan tertentu demi kemajuan dan kepentingan negaranya.

Isu kedua pasca perang dingin menurut juwono dan merupakan sorotan lama tapi sekarang muncul ke permukaan yakni soal keamanan regional. Fenomena di Asia Tenggara dengan prakarsa ASEAN mengukuhkan zona bebas nuklir termasuk salah satu ciri dimana keamanan regional penting bagi kawasan ini.

ZOPFAN (Zone of Peace Freedom and Neutrality) merupakan agenda poli­tik dan keamanan regional yang paling penting negara-negara di kawasan ASEAN untuk merancang dan mempertahan­kan suatu tatanan regional yang mereka ciptakan sendiri. Dengan demikian ZOPFAN tidak semata-mata sebagai upaya untuk mem­bebaskan diri dari persaingan negara-negara be­sar, tetapi juga untuk memungkinkan negara-negara di lingkungan ini memikul tanggung jawab bagi keamanan mereka bersama.

Dengan berakhirnya Uni Soviet dan konfrontasi global tentang ideologi dan politik, tidak ada lagi kekhawatiran-kekhawatiran yang menjadi penghalang bagi ZOPFAN. penghalang utama realisasi ZOPFAN adalah perbedaan pendapat yang masih terjadi antara para anggota ASEAN sendiri. kurangnya dukungan terhadap ZOPFAN dari beberapa negara ASEAN lainnya, menunjukkan kecurigaan mereka ter­hadap negara anggota yang lebih besar, terutama Indonesia. Oleh karena itu tidak mengherankan jika belakangan muncul tuntutan yang semakin gencar dalam mewujudkan ZOPFAN dan Zona Bebas Senjata nuklir di Asia Tenggara.

Ketiga, sorotan dunia jatuh kepada masalah ekonomi-politik internasional. Isu ini sebenarnya telah bangkit sekitar 1971-1972 ketika sistem Bretton Woods runtuh pada saat kebangkitan ekonomi Jerman dan Jepang mulai menganggu pasar AS. Jika disorot lebih dalam, pembentukan blok-blok ekonomi bisa dikatakan sebagai akibat dari menguatnya isu ini.

Dengan adanya perang dingin ini maka berbagai bentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara Eropa Timur dan Eropa Barat tidak dapat terjalin. Kegiatan tersebut terhambat karena negara-negara Eropa merasa kawatir jika suatu saat wilayahnya akan dijadikan sasaran adu kekuatan oleh kedua negara adikuasa tersebut. Dampaknya perekonomian antara blok barat (negara-negara Eropa Barat) dan blok timur (negara-negara Eropa Timur) tidak seimbang dimana negara-negara blok barat jauh lebih maju daripada blok timur.

AS sebagai negara kreditor terbesar memberikan pinjaman atau bantuan ekonomi kepada negara-negara yang sedang berkembang berupa Marshall Plan. AS juga memberikan bantuan ”Grants in Aid” yaitu bantuan ekonomi dengan kewajiban mengembalikan berupa dollar atau dengan membeli barang-barang Amerika Serikat. Bagi negara-negara di Asia Presiden Truman mengeluarkan “The Four Points Program for the Economic Development in Asia” berupa teknik dalam wujud perlengkapan-perlengkapan ekonomis atau bantuan kredit yang berasal dari sektor swasta di Amerika Serikat yang disalurkan oleh pemerintah kepada Negara-negara yang sedang berkembang.

Menurut Juwono, perhatian keempat terpusat pada apa yang dinamana sebagai “3 in 1” yakni lingkungan hidup, hak asasi manusia dan demokratisasi. Dibandingkan dengan tiga tema di atas, isu ini sangat dominan dalam pemberitaan pers internasional. Bahkan dalam setiap konferensi dan pertemuan puncak, masalah ini tidak jarang disinggung terutama ketika negara-negara industri menyoroti negara-negara yang sedang berkembang.

Bilhari Kausikan (1993), Direktur Biro Asia Timur dan Pasifik di Kemlu Singapura sudah meramalkan bahwa isu HAM telah menjadi isu yang legitimate dalam hubungan antar negara. Ia menyatakan, bagaimana sebuah negara memperlakukan warga negaranya tak lagi masalah eksklusif sebuah negara.

Namun demikian, penekanan Barat terhadap HAM akan mempengaruhi nada dan tekstur hubungan internasional pasca Perang Dingin. Menurut Kausikan, isu-isu HAM menyangkut soal upah, kondisi bekerja, serikat buruh, standar hidup, hak-hak wanita dan anak-anak, hiburan dan waktu cuti, keamanan dan tunjangan sosial serta lingkungan. Ia melihat telah terjadi pemaksaan dari Barat untuk menentukan standar HAM.

Sedangkan Aryeh Neier, Direktur Human Rights Watch, menyebutkan lebih spesifik nilai-nilai HAM yang disebarkan di seluruh dunia. Ia antara lain menyinggung soal hak setiap orang bebas dari hukuman tak adil dan arbitrari, persamaan ras, etnik , agama atau gender. Hal-hal ini ikut menentukan pola hubungan antar negara.

Hasjim Djalal dalam tulisannya Indonesian Foreign Policy at the Afvent of 21st Century menyebutkan, The Problem of democratization and human rights will also become more prominent and their impact on foreign policy cannot be ignored. Analisa Djalal itu menunjukkan bahwa masalah yang menyangkut hak asasi manusia, dari sudut manapun ditinjaunya, akan memberikan dampak terhadap politik luar negeri suatu negara. Hal itu juga berarti bahwa kontak satu entitas politik dengan entitas lainnya akan mendapat bobot soal HAM.

Dalam kasus HAM dan juga demokratisasi sebagai contoh dapat dilihat bagaimana Uni Eropa dan Amerika Serikat bersikap terhadap Myanmar. Negeri yang pernah melakukan pemilu tahun 1990 yang dimenangkan Liga untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi ini terpaksa harus hidup dalam situasi darurat terus menerus.Untuk menjaga keadaan darurat itu, militer Myanmar membentuk apa yang dinamakan Dewan Pemulihan Hukum Negara dan Ketertiban (State Law and Order Restoration Council). Sampai tahun 1997, SLORC masih bertahan atas nama ketertiban negara. Melalui Konvensi Nasional sedang disusun konstitusi yang kemudian akan melahirkan pemilihan umum.